Minggu, 14 Mei 2017

TUGAS BIDANG PENGELOLAAN ARSIP

 Bidang Pengelolaan Arsip
 mempunyai tugas:

  • menyusun rencana dan program kerja Sub Bidang;
  • memberikan petunjuk kepada bawahan;
  • menilai prestasi kerja bawahan;
  • melaksanaan pengelolaan arsip in aktif dan statis;
  • melaksanakan penilaian, pemindahan dan pemusnahan arsip;
  • menyusun telaahan persetujuan jadwal retensi dan pemusnahan arsip;
  • menerima, menata dan mendiskripsi arsip;
  • melaksanakan pemeliharaan dan perawatan arsip;
  • menyusun skema pengaturan dan penyimpanan arsip;
  • memberikan layanan arsip;
  • melaksanakan manuver berkas arsip;
  • melaksanakan pengelolaan daftar Pertelaan dan daftar inventaris arsip;
  • melaksanakan sistem pengendalian intern;
  • melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang ditugaskan oleh atasan; dan
  • melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Bidang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMAHAMAN MENGENAI MACAM MACAM SURAT NIAGA

Jenis-jenis surat niaga 1. Surat Perkenalan  – surat perkenalan adalah salah satu jenis surat niaga yang secara umum merupakan media prom...